Nerdi Wantomes saat menyambangi DPRD Kuansing, Senin siang (3/3/2025)
RIAUIN.COM- Bau busuk manipulasi perizinan pabrik PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) semakin menyengat. LSM Suluh Kuansing, dengan bukti-bukti yang mereka miliki, meyakini adanya permainan kotor di balik berdirinya pabrik tersebut.
Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH, dengan lantang menuding adanya kongkalikong antara pihak pemberi izin dan perusahaan, serta dugaan kuat manipulasi data dukungan pasokan buah sebagai syarat perizinan.
"Ini bukan sekadar dugaan, kami memiliki bukti-bukti yang akan kami beberkan. Ada indikasi kuat permainan kotor dalam proses perizinan pabrik ini, " kata Nerdi.
Data dukungan pasokan buah yang menjadi dasar perizinan patut dipertanyakan keabsahannya. Kami yakin, ada pihak-pihak yang bermain mata demi keuntungan pribadi," ujar Nerdi Wantomes SH dengan nada berapi-api, saat menyambangi Komisi II DPRD Kuansing, Senin (3/3/2025).
Lebih dari itu, LSM Suluh Kuansing juga menyoroti ancaman nyata perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu dan hutan lindung lainnya di Kuansing.
Mereka menduga, keberadaan pabrik PT PCS berkaitan erat dengan aktivitas ilegal tersebut. Nerdi Wantomes SH menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Komisi II DPRD Kuansing untuk membongkar tuntas jaringan mafia hutan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
"Kami siap bergandengan tangan dengan Komisi II DPRD Kuansing untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam perambahan hutan di Kuansing"
" Kami memiliki jaringan informasi yang luas, dan kami yakin, dengan kerja sama yang solid, kita bisa memberantas para perusak hutan ini," tegasnya.
Desakan LSM Suluh Kuansing ini mendapat respons positif dari beberapa anggota Komisi II DPRD Kuansing. Mereka berjanji akan segera mengagendakan hearing ulang dan mengusut tuntas dugaan kecurangan ini.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian LSM Suluh Kuansing. Informasi dan bukti-bukti yang mereka berikan sangat berharga. Kami akan segera tindak lanjuti dan memastikan kasus ini diusut secara transparan dan tuntas," ujar Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Fedrios Gusni.
Masyarakat Kuansing menanti langkah nyata dari DPRD dan pihak berwenang. Mereka berharap, kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik kotor dalam perizinan dan penegakan hukum lingkungan.
Hutan Kuansing yang merupakan warisan berharga, harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. (hen)