Walikota Pekanbaru Pimpin Operasi Pengawasan Pedoman Ramadhan 1446 H


Senin, 03 Maret 2025 - 16:21:26 WIB
Walikota Pekanbaru Pimpin Operasi Pengawasan Pedoman Ramadhan 1446 H

RIAUIN.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin langsung operasi pengawasan pelaksanaan Surat Edaran (SE) terkait pedoman kegiatan selama bulan Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini digelar pada Minggu malam (2/3/2025) dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.  

Apel persiapan operasi berlangsung di area parkir SKA. Dalam sambutannya, Agung menekankan salah satu poin penting dalam SE tersebut, yakni larangan operasional usaha hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.  

Dalam kegiatan ini, Agung didampingi oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian, serta Plt Kepala Diskominfo Maisisco.  

"Penegakan aturan ini harus dilakukan secara berkala dan konsisten," ungkap Agung.  

Tim penegak peraturan daerah diminta untuk melakukan inspeksi ke tempat-tempat hiburan malam guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar ketentuan selama bulan puasa. "Kami tidak ingin ada gangguan dari hiburan malam yang dapat mengurangi kekhusyukan umat Islam dalam beribadah," tambahnya.  

Agung menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru bersama aparat gabungan berkomitmen menciptakan suasana nyaman bagi warga sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini dilaksanakan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran.  

Selain itu, Agung juga mengimbau para pengelola usaha kuliner agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan selama Ramadhan. "Kami harap semua pihak dapat mendukung kelancaran ibadah di bulan suci ini," tutupnya. (Nab)