Oknum Wakil Rakyat Riau Diduga Garong Hutan Lindung, Ratusan Hektar Kebun Sawit Ilegal Dikuasai


Senin, 03 Maret 2025 - 15:44:52 WIB
Oknum Wakil Rakyat Riau Diduga Garong Hutan Lindung, Ratusan Hektar Kebun Sawit Ilegal Dikuasai

Lahan Sawit di Pangkalan Indarung, Kuansing

RIAUIN.COM - Ironi tajam menghantam wajah penegakan hukum lingkungan di Provinsi Riau. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau berinisial K, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hutan, justru diduga kuat terlibat dalam perusakan hutan secara masif.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa K memiliki kebun kelapa sawit yang luasnya mencapai ratusan hektar di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pangkalan Indarung.

Bayangkan, 200 hektar lebih lahan di Simpang Tiga Sungai Terentang, yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga ekosistem Riau, kini diduga berubah menjadi hamparan kebun sawit. Tak hanya itu, di Sungai Barang Bubur dan Sungai Kutun, puluhan hektar lahan lainnya juga diduga dikuasai oleh sang anggota dewan tersebut.

" Kebunnya terletak di Sungai Barang Bubur 80 hektar, Simpang Tiga Sungai Terentang 200 hektar lebih, di Sungai Kutun baru dibuka sekitar 60 hektar. lahan 200 hektar di Sungai Terentang berada dalam kawasan Hutan lindung dan lahan selebihnya berada dalam kawasan HPT, " ucap salah seorang warga Pangkalan Indarung yang enggan namanya dirulis, Senin (3/3/2025), semabri menyebutkan K ini merupakan anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekan baru dari PKB. 

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

Kasus ini bukan sekadar soal dugaan pelanggaran hukum. Ini adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia, yang kerap dituding "tajam ke bawah, tumpul ke atas".

Masyarakat Kuansing, yang sudah lelah dengan bencana banjir akibat kerusakan hutan, kini menuntut keadilan.

"Bagaimana mungkin seorang anggota dewan, yang seharusnya menjadi wakil rakyat, justru diduga merusak hutan yang menjadi sumber kehidupan kita, " ujar pegiat lingkungan hidup di Kuansing, Nerdi Wantomes SH.

Jika dugaan ini benar, dampaknya akan sangat mengerikan. Hutan Lindung yang seharusnya menjadi paru-paru Riau, kini terancam gundul. Satwa liar kehilangan habitat, risiko banjir dan longsor meningkat, dan kualitas udara semakin memburuk.

" Ini bukan hanya soal kerugian materi. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan Riau, " katanya.

Desakan untuk Investigasi Tuntas dan Transparan.

Publik mendesak agar pihak berwenang, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan aparat penegak hukum, segera bertindak. Investigasi tuntas dan transparan harus dilakukan, tanpa pandang bulu.

Masyarakat ingin melihat keadilan ditegakkan, tanpa ada yang dilindungi. Mereka ingin melihat hukum benar-benar "tajam" bagi siapa pun yang merusak hutan, termasuk anggota dewan.

"Saatnya Suara Rakyat Didengar"
Kasus ini adalah momentum bagi rakyat Riau untuk bersuara. Ini adalah saatnya untuk menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat hutan mereka dirusak, " tukasnya.

Menurut info yang berhasil dikumpulkan riauin.com, aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama, namun ironisnya, hingga kini K masih bebas dari jeratan hukum.

Ketika dikonfirmasi, K memilih bungkam, seolah mengonfirmasi dugaan keterlibatannya dalam penjarahan hutan.

Sikap ini tentu sangat mengecewakan, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Perbuatan K ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat. Sebagai wakil rakyat, ia seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kelestarian hutan, bukan malah terlibat dalam perusakan.

Penegakan hukum yang lemah terhadap pelaku perusakan hutan, terutama yang melibatkan pejabat publik, telah menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan masyarakat.

Kasus K ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam melindungi hutan dan menegakkan hukum secara adil.

Masyarakat Riau menuntut keadilan. Mereka ingin melihat K diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan hutan Riau terus dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (hen