Pengelolaan Sampah Pekanbaru Diserahkan ke Pihak Ketiga, Terbagi Tiga Wilayah


Jumat, 28 Februari 2025 - 17:44:50 WIB
Pengelolaan Sampah Pekanbaru Diserahkan ke Pihak Ketiga, Terbagi Tiga Wilayah

Plt Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Iwan Simatupang

RIAUIN.COM - Penanganan sampah di Kota Pekanbaru kini dipercayakan kepada pihak ketiga, yakni PT Ella Pratama Perkasa, dengan pembagian wilayah kerja menjadi tiga zona yang meliputi 15 kecamatan.

"Sistem pengangkutan sampah ini terdiri atas tiga zona. Zona I dan II masing-masing mencakup enam kecamatan, sedangkan zona III meliputi tiga kecamatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Iwan Simatupang, pada Kamis (27/2/2025).

Jumlah kendaraan yang digunakan oleh perusahaan tersebut telah disesuaikan dengan kesepakatan kontrak. Di zona I, terdapat 31 truk pengangkut sampah, sementara zona II mengoperasikan 17 unit, dan zona III sebanyak 7 unit.

Selain itu, armada dump truck besar juga disediakan, dengan 6 unit di zona I, 6 unit di zona II, dan 3 unit di zona III. Untuk mendukung operasional, kendaraan pick up turut digunakan sebanyak 14 unit di zona I dan II, serta 7 unit di zona III.

"Armada yang beroperasi saat ini sudah memenuhi ketentuan kontrak yang berlaku," tutur Iwan. (Nab)