RIAUIN.COM - Sumardany Zirnata resmi mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau usai menjalani prosesi pelantikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 27 Februari 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi DPRD Riau yang kosong pada sisa masa jabatan 2024-2029.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq OH, yang mewakili Gubernur Riau. Turut hadir pula sejumlah legislator serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau untuk menyaksikan momen tersebut.
Kaderismanto menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Agung Nugroho, legislator dari Fraksi Demokrat, yang memilih bertarung dalam Pemilihan Wali Kota Pekanbaru 2024. Sesuai regulasi, kursi yang ditinggalkan harus segera diisi oleh kader partai berikutnya.
"Dengan keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Agung Nugroho resmi diberhentikan dari posisinya sebagai anggota DPRD Riau, dan Sumardany Zirnata ditunjuk sebagai penggantinya," kata Kaderismanto dalam sambutannya.
Setelah pelantikan, Sumardany mengucapkan sumpah jabatan bersama keluarga yang mendampinginya. Ia akan bertugas di Komisi I dan bergabung sebagai Anggota Badan Musyawarah DPRD Riau.
Kaderismanto mengungkapkan harapannya agar Sumardany dapat melaksanakan amanah dengan dedikasi tinggi demi kemajuan Riau. "Semoga tugas ini dijalankan dengan penuh integritas untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)