RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan anggota Kodim 0301 Pekanbaru mengadakan operasi pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada dini hari Rabu, 26 Februari 2025.
Operasi ini menargetkan delapan lokasi hiburan malam di wilayah Pekanbaru, yaitu MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin, serta Sago Pub and KTV. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh di setiap ruangan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkotika, yang dibawa oleh pengunjung.
Selain itu, tim gabungan juga melaksanakan tes urine kepada para pengunjung maupun karyawan tempat hiburan tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Bulan Ramadhan. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh tempat hiburan malam di Pekanbaru tidak beraktivitas selama bulan suci tersebut.
"Kami mengimbau pengelola THM agar menghentikan operasional selama Ramadhan demi mendukung kekhusyukan umat muslim dalam beribadah," ujarnya.
Sementara itu, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru turut memeriksa sampel urine pengunjung. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba dari semua yang diperiksa.
"Hasil tes urine menunjukkan semua pengunjung negatif dari penggunaan narkotika," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan pengelola tempat hiburan untuk waspada dan tidak menyediakan narkoba. Mereka juga diminta memantau perilaku pengunjung agar tidak ada yang mengkonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam lokasi.
Polresta Pekanbaru akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan tempat hiburan yang melanggar aturan, termasuk tindakan pidana dan administrasi dari Pemkot Pekanbaru. (Nab)