Dishub Pekanbaru Rancang Aturan Baru agar Sistem Parkir Lebih Tertata


Selasa, 25 Februari 2025 - 09:35:55 WIB
Dishub Pekanbaru Rancang Aturan Baru agar Sistem Parkir Lebih Tertata

Ilustrasi

RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sedang menggarap kebijakan terbaru guna mewujudkan visi dan misi Wali Kota Agung Nugroho serta Wakil Wali Kota Markarius untuk periode 2025-2030. Salah satu fokus utamanya adalah menurunkan tarif parkir dan memperbaiki tata kelola sistem perparkiran di kota ini. Untuk mendukung rencana tersebut, Dishub telah melakukan kajian mendalam terhadap regulasi yang ada.

"Salah satu dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Aturan ini mengatur besaran tarif parkir serta cara peninjauannya. Kami sudah membahasnya secara rinci bersama tim," ujar seorang pejabat dalam rapat evaluasi efektivitas penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, yang digelar di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Senin (24/2/2025).

Selain itu, ada pula Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi landasan pelaksanaan kebijakan ini. Perwako tersebut resmi ditetapkan dan diumumkan pada 20 Februari lalu.

Sebagai langkah konkret, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di bawah Dishub telah mengirimkan surat kepada para pengelola parkir agar kebijakan ini dapat segera diterapkan. Tak hanya itu, evaluasi pun langsung dilakukan pada 21 Februari untuk memastikan aturan tersebut berjalan sesuai harapan.

Kini, pengelolaan parkir di Pekanbaru telah mengalami perubahan sistem. Jika sebelumnya Dishub menjalankan fungsi ganda sebagai regulator sekaligus operator, kini peran operator diserahkan kepada pihak lain yang ditunjuk.

Langkah ini sesuai dengan semangat otonomi daerah yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, sistem parkir di Pekanbaru menjadi lebih rapi dan terjangkau, sehingga memberikan kenyamanan serta mendukung ketertiban bagi masyarakat. (Nab)