DPRD Minta Kadisdukcapil Serius Melayani Pembuatan E-KTP


Sabtu, 28 Oktober 2017 - 11:45:45 WIB
DPRD Minta Kadisdukcapil Serius Melayani Pembuatan E-KTP
PEKANBARU, Riauin.com - Hingga saat ini, pelayanan pembuatan E-KTP di Pekanbaru masih belum optimal. Masih banyak ditemukan masyarakat yang harus menggunakan surat keterangan karena KTP-nya yang belum terbit karena pemerintah belum mampu menyelesaikan pekerjaannya.

Hal ini tentu merugikan masyarakat, apalagi beberapa kali Satpol PP Pekanbaru melakukan beberapa kali razia KTP di berbagai tempat.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, John Romi Sinaga, menyebutkan bahwa persoalan E-KTP ini merupakan hal yang krusial. Karena saat ini seluruh pengurusan sudah diintegrasikan dengan E-KTP. Untuk itu, masyarakat pun juga diminta kesadarannya untuk segera memiliki E-KTP.

"Namun persoalannya, banyak E-KTP yang belum selesai dicetak maski masyarakat sudah melakukan perekaman. Bukan hanya seminggu, tapi sudah berbulan-bulan,” sebut Romi.

Menurutnya, semestinya persoalan E-KTP tidak ada lagi di Pekanbaru. Seperti hasil pertemuan hearing antara Disdukcapil dengan DPRD Pekanbaru sebelumnya, Pemko mengaku telah melakukan beberapa kali pengajuan blangko ke Pusat. Artinya setiap ada kekurangan blangko, akan ada pengajuan blangko lagi untuk menambah stok yang ada.

"Jadi persoalan ini jangan dipersulit lagi. Jika ada blangkonya, langsung segera dicetak karena masyarakat sangat membutuhkannya," ujar politisi PDIP ini.

Romi mengatakan, pelayanan pembuatan E-KTP juga harus terus ditingkatkan. Adanya kasus Pungli yang terjadi beberapa waktu lalu di instansi tersebut mesti jadi pelajaran. Ia juga meminta agar Kadisdukcapil untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya agar tidak terjadi kasus serupa di instansinya.

“Pengawasan ini harus dilakukan hingga tingkat UPTD untuk meminimalisir kemungkinan pungli dan juga praktik calo,” sebut Romi, seperti dilansir dari cakaplah.

 Romi juga mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam untuk segera mengurus E-KTP tersebut. Ia meminta masyarakat melengkapi seluruh persyaratan agar tidak terjadi persoalan dalam pengurusan.

"Pelayanan juga harus terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tutupnya. (nol)