Jangan Hanya Sibuk DL, DPRD Kuansing Harus Tuntaskan Persoalan HPT Sumpu


Rabu, 12 Februari 2025 - 16:11:47 WIB
Jangan Hanya Sibuk DL, DPRD Kuansing Harus Tuntaskan Persoalan HPT Sumpu

Musliadi

RIAUIN. COM - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuantan Singingi Musliadi mendesak DPRD segera memanggil pihak-pihak yang mengelolah hutan kawasan produksi terbatas di wilayah Sumpu Hulu Kuantan menjadi kebun kelapa sawit.

Musliadi menegaskan, pemanggilan pihak-pihak terkait oleh DPRD Kuansing bukan jangan hanya sampai di beberapa orang Pj Kades semata.

"Tapi saya menyarankan DPRD memanggil orang-orang yang diduga mengelolah kebun tersebut, ada inisial D,UD,IN,Bud,Kus.dan ownernya berinisial AL. DPRD harus menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) supaya masyarakat menilai DPRD serius, " ucap Musliadi.

Dikatakannya, DPRD jangan hanya sampai pada rapat dengar pendapat saja tapi hasil RDP itu harus direkomendasikan kepada pihak yang lebih tinggi, seperti laporkan kepada  Presiden Prabowo Soebianto, Menteri Kehutanan, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur Riau, Kapolda dan Kajati.

" Saya yakin kalau DPRD Kuansing serius menangani persoalan ini pasti owner perusak HPT sumpu bisa di bawa ke pengadilan, " tegas orang kepercayaan Gubernur Riau terpilih di Kuansing itu menjelaskan.

Apalagi kata Musliadi, Presiden Prabowo sudah membentuk Tim Kooridinasi Penuntasan Kawasan Hutan yang disulap menjadi kebun sawit yang di ketuai oleh Menteri Pertahanan Syafri Syamsudin dan di dalamnya ada APH di tingkat pusat dan di tingkat daerah.

"Nanti Gubernur Riau juga akan melakukan hal yang sama, artinya dari pejabat pusat sampai ke daerah sudah ada upaya agar hutan-hutan produksi, hutan lindung yang sudah ditanami  sawit agar dibersihkan dan pelakunya dibawa ke pengadilan. DPRD Kuansing harus selamatkan HPT Sumpu, jangan sekedar gertak sambal saja. Buktikan kalau memang DPRD serius bekerja untuk kepentingan rakyat, " ucapnya.

Dia menyarankan DPRD Kuansing jangan sibuk Dinas Luar (DL) saja lalu diposting pula di media sosial. " Ini prilaku tidak baik dari okunm anggota dewan Kuansing. Kalau tidak tau tufoksinya sebagai wakil rakyat lebih baik sering-sering Bimtek dan baca aturan yang sudah ada, maka jadi wakil rakyat haruslah “bersekolah” tidak hanya banyak duit bisa jadi anggota dewan tapi tufoksinya tidak tau.

Selain itu, Ketua PKB Kuansing tersebut juga mengapresisasi langkah yang diambil oleh LSM Suluh Kuansing berani membawa persoalan ini ke jalur pengadilan.

" Jarang LSM seperti ini yang kita jumpai di saat sekarang ini, alhamdulilah kawan-kawan LSM Suluh Kuansing mampu membawa ini ke pengadilan, semoga saja keadilan berpihak kepada rakyat, dan tdk berpihak kepada cukong-cukong  mencari kakayaam pribadi dengan meluluhlantakan kawasan HPT sumpu dijadikan kebun sawit. Seharusnya LSM Suluh harus didukung oleh kekuatan rakyat, aktivis lingkungan, mahasiswa dan DPRD, " ujarnya mengapresiasi.

Sementara itu, Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes SH mengakui bahwa pihaknya akan menggugat sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap kerusakan HPT Sumpu ke Pengadilan Negeri. Adapun pihak pihak yang akan digugat antara lain, KPH Kuansing, Pemda Kuansing (DLH) dan pengelolah kebun kelapa sawit yang berada dalam kawasan HPT Sumpu.

Selain itu, LSM Suluh Kuansing telah mendaftarkan gugatan terhadap PT Adimulia Agrolestari (AA) sepekan yang lalu atas penguasaan lahan dil uar HGU dan hari Kamis (13/2/2025) esok pengadilan telah mengagendakan sidang perdana. (hen