PEKANBARU, riauin.com-- Kendati rekomendasi bakal calon gubernur Riau sudah didapat Syamsuar, PAN masih punya persyaratan lain. Persyaratan tersebut yakini, jika sampai Desember mendatang Syamsuar tak juga menyampaikan nama wakil yang akan mendampinginya di Pilgubri, maka rekomendasi tersebut bakal dialihkan.
Ketua DPW PAN Riau, Irwan Nasir usai mengumumkan dan menyerahkan rekomendasi bakal calon Gubernur Riau dan bakal calon Bupati Inhil Tahun 2018, Jumat (27/10/2017) di Rumah PAN ketika ditanya mengenai kemungkinan rekomendasi akan beralih dari Syamsuar ke calon lain mengatakan, perbedaan antara rekomendasi dan SK penetapan calon Gubri hanya setipis kulit bawang.
"Iya, Desember nama wakil sudah harus ada, karena 9Januari nama calon peserta Pilgubri sudah didaftarkan ke KPU. Tentunya kita juga berharap partai koalisi sudah ada," ujar Irwan menjawab riauin.com.
Dikatakan Irwan, sejauh ini sudah ada tiga partai yang akan berkoalisi dengan PAN. Hanya saja ketika ditanya mengenai partai apa saja yang akan berkoalisi tersebut, Irwan masih enggan menyebutkannya.
Ditanya mengenai calon pengganti Syamsuar jika rekomendasi tersebut dicabut, Irwan sulit menjelaskan. Namun ketika disinggung mengenai kesiapan dirinya menggantikan Syamsuar, Irwan hanya tertawa lepas.
Sebagai informasi, surat rekomendasi Nomor 092/Pilkada/10/2017 yang dipegang Syamsuar dan ditandatangani oleh Tim Pilkada Pusat DPP PAN, Yandri Susanto baru sebatas rekomendasi dukungan balon gubri. Sedangkan SK penetapan balon gubri yang akan didaftarkan ke KPU masih menunggu kelengkapan persyaratan koalisi partai dari Syamsuar. (vie)