Upaya Penyelundupan 4 PMI Secara Ilegal Digagalkan BP3MI Riau dan TNI AL


Kamis, 06 Februari 2025 - 09:27:32 WIB
Upaya Penyelundupan 4 PMI Secara Ilegal Digagalkan BP3MI Riau dan TNI AL

RIAUIN.COM - Tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan BP3MI Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut, pada Selasa malam (4/2/2025).

Dalam operasi yang dilaksanakan sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Nuryanto alias Kasul, yang berasal dari Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon PMI ke Malaysia,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dalam keterangan persnya pada Rabu (5/2/2025).

Fanny menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk sebagai tempat penampungan calon PMI yang hendak berangkat secara ilegal.

Menurut Fanny, operasi ini merupakan hasil koordinasi antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai, yang sebelumnya telah memetakan jalur ilegal penyelundupan PMI di perairan Riau. Setelah menerima informasi, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan bersama aparat desa langsung menuju lokasi. Di sana, mereka menemukan empat calon PMI, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang sedang bersiap untuk diberangkatkan menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

“Nuryanto mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020 dan menerima bayaran sekitar RM 2.000 (Rp 7 juta) per orang yang berhasil diselundupkan ke Malaysia,” jelas Fanny.

Selain mengamankan calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit speedboat dan ponsel merek Vivo. Keempat calon PMI tersebut kini berada di Pos AL Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau untuk pendampingan.

“Tersangka Nuryanto saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Fanny.

BP3MI Riau menghimbau masyarakat untuk selalu memilih jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri guna memastikan perlindungan yang sah dan jelas. "Jangan tergoda dengan tawaran bekerja secara ilegal," tegas Fanny.

Keempat calon PMI yang diamankan adalah Ranto (33), asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis; Abdul Rasid (32), asal Gresik, Jawa Timur; Devi Mardasari (25), warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis; dan Sutresni (40), asal Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. (Nab)