Pekanbaru Kerahkan 400 Pasukan Tertibkan Pasar Kaget


Jumat, 15 April 2016 - 17:10:14 WIB
Pekanbaru Kerahkan 400 Pasukan Tertibkan Pasar Kaget pasar kaget
SEBANYAK 400 anggota tim yustisi Kota Pekanbaru dikerahkan untuk melakukan penertipan tiga lokasi pasar kaget ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

"Pasukan akan melakukan "pagar betis" bagi pasar kaget di wilayah Rumbai itu," ungkap Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, di Pekanbaru, Jumat (15/4/2016).

Adrian mengatakan pihaknya kini sudah mengelar apel pasukan dan selanjutnya meluncur ke lokasi pasar kaget yang akan beraktifitas sore nanti.

"Kami akan berjaga-jaga di kawasan pasar kaget sebelum para pedagang menggelar dagangannya sore nanti," urainya.

Adrian menerangkan pemblokiran kawasan pasar kaget kali ini sudah masuk etape penertipan.

Setelah sebelumnya pihak Pemerintah kota (pemko) Pekanbaru melakukan upaya persuasif dengan menyurati para pedagang.

Isi surat sesuai dengan peraturan pemerintah tentang ketertiban atas lokasi pasar yang kini dipakai sebagai tempat berjualan adalah ilegal.

Pemko sudah menyediakan lokasi pasar resmi di Kecamatan Rumbai tersebut.

"Diharapkan semua pedagang berjualan dilokasi yang sudah disediakan," tegasnya.

Adrian berharap penertipan hari ini tidak akan ada kendala apalagi bentrok, namun pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menempatkan petugas dari semua unsur, Dinas Pasar, Kepolisian, TNI dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran.

Sebelumnya seperti dikutip dari antara, Puluhan pedagang pasar kaget yang biasa berjualan di wilayah Rumbai mendatangi kantor Walikota Pekanbaru, Senin (11/4/2016).

Pedagang yang didominasi ibu-ibu ini tampak memadati halaman Kantor Satpol PP Pekanbaru yang berada dikomplek Kantor Walikota Pekanbaru.

Sementara beberapa perwakilan pedagang tampak mengikuti pertemuan dengan pihak Pemko Pekanbaru dilantai dua Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Kedatangan puluhan pedagang pasar kaget di Rumbai ini merupakan buntut dari penggusuran yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.

Pasar kaget yang berada Jalan Yos Sudarso Gang Damai RT 2, RW Kelurahan Rumbai Bukit yang sudah berdiri sejak lima tahun tersebut akan ditutup.

Sementara pedagangnya yang berjumlah sekitar 400 orang diminta untuk pindah ke pasar yang baru dibangun Pemko.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus juga sebelumnya sudah menegaskan tidak membenarkan pendirian pasar kaget di wilayah tersebut, karena dinilai menyebabkan masalah kemacetan, kebersihan dan sosial lainnya.

Selain itu Pemko juga sudah menyediakan pasar resmi yang representatif di tiap wilayah, dan akan ada juga pasar kecamatan.

"Pemko sudah renovasi pasar limapuluh, pasar Rumbai, pasar Teratai dan bertahap pasar lainnya. Maka silahkan berjualan disana," tegasnya singkat.(ria)