Ilustrasi
RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak tahun 2025 sebesar Rp1,185 triliun, meningkat signifikan dari target tahun sebelumnya yang hanya Rp850 miliar. Kenaikan ini mencapai Rp335 miliar.
Alek Kurniawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, menjelaskan bahwa total target PAD Kota Pekanbaru pada 2025 diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, yang mencakup pajak dan retribusi. Pajak diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar dalam mencapai target tersebut.
“Target pajak kami tahun ini naik cukup besar, sekitar Rp335 miliar lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp850 miliar,” ujar Alek pada Selasa (28/1/2025).
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Pekanbaru akan terus mengembangkan inovasi guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami terus melakukan inovasi untuk memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, sehingga mereka semakin menyadari pentingnya pajak sebagai kewajiban kepada pemerintah,” tambah Alek.
Sektor pajak yang menyumbang PAD Pekanbaru antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak penerangan jalan, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, terdapat juga pajak hotel, reklame, air tanah, parkir, dan sektor lainnya.
Dengan keberagaman sumber pajak tersebut, Bapenda Pekanbaru berharap dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Inovasi yang akan diterapkan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
"Jika kepatuhan masyarakat terhadap pajak meningkat, pembangunan Pekanbaru akan semakin maju. Ini adalah bentuk kolaborasi kita untuk kemajuan daerah," tandas Alek seperti dilansir antarariau. (*)