Ilustrasi
PEKANBARU – DPRD Pekanbaru mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan publik segera melaksanakan program kerja mereka, seiring dengan dimulainya penggunaan anggaran tahun 2025.
Semua OPD di Pemko Pekanbaru, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2025, yang mencakup berbagai pekerjaan penting.
Salah satu masalah utama yang menjadi perhatian DPRD adalah kerusakan jalan dan banjir yang masih mengganggu kehidupan warga.
"Masih banyak jalan yang perlu segera diperbaiki, terutama yang menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, pada Selasa (28/1/2025), sebagaimana dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Dinas PUPR harus segera menangani perbaikan jalan, terutama yang kondisinya sudah parah, sejak awal tahun. Dinas PUPR sendiri telah berkomitmen untuk menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas utama di tahun 2025.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek tersebut harus tetap mengacu pada DPA yang sudah ditetapkan. Hal yang sama berlaku pada penanganan banjir yang dinilai masih kurang optimal.
Penanggulangan banjir di Pekanbaru selama ini sering terhambat oleh berbagai kendala, seperti terbatasnya anggaran dan tumpang tindihnya kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat dalam menangani titik banjir.
Salah satu tantangan terbesar adalah anggaran yang dirasa masih jauh dari kebutuhan yang ideal. Pada tahun 2024, anggaran untuk penanganan banjir di Pekanbaru hanya sekitar Rp 30 miliar.
"Kami berencana untuk memanggil lagi Dinas PUPR dalam waktu dekat, meskipun sudah pernah dilakukan hearing sebelumnya. Ini penting untuk memastikan anggaran untuk perbaikan jalan dan penanganan banjir dialokasikan dengan tepat," ungkap Nurul Ikhsan.
Berdasarkan APBD Kota Pekanbaru 2025, Dinas PUPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 273 miliar. Namun, dalam rapat dengar pendapat (hearing) pertama dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, pembahasan lebih rinci mengenai alokasi untuk perbaikan jalan rusak dan penanggulangan banjir belum dilakukan secara mendalam.
Pemko Pekanbaru sebenarnya telah menyusun masterplan penanganan banjir dan memetakan data jalan rusak melalui Dinas PUPR. Namun, hingga kini, langkah-langkah yang diambil masih bersifat jangka pendek, seperti pengerukan saluran air, normalisasi sungai, dan pembersihan drainase.
DPRD Pekanbaru menyadari kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit hingga Rp 400 miliar pada tahun 2024, dengan tunda bayar di Dinas PUPR mencapai Rp 146 miliar.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, DPRD berharap Dinas PUPR dapat merumuskan skala prioritas yang jelas agar perbaikan jalan dan penanganan banjir dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)