Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Iwan Simatupang
RIAUIN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengungkapkan bahwa sejak diterapkannya status darurat sampah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 128 Tahun 2025 pada 26 Januari 2025, pihaknya telah berhasil mengangkut sekitar 500 ton sampah dari berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Upaya ini dimulai sejak 15 Januari 2025 dengan pelaksanaan gotong royong di beberapa TPS utama, seperti di TPS Jembatan Paus, Jalan Merak, Jalan Muhajirin, dan Jalan Rajawali Sakti. Dalam operasi tersebut, DLHK menurunkan 9 dump truck, 3 truk convector, dan 1 mobil pikap untuk menangani tumpukan sampah.
Selanjutnya, aksi bersih-bersih ini terus berlanjut di berbagai lokasi pada 16 hingga 18 Januari, mencakup TPS di Jalan Teropong, Sialang Bungkuk, Tangor, dan berbagai kawasan lainnya. Sejumlah armada diturunkan untuk membersihkan sampah di seluruh TPS tersebut.
Menurut Iwan, status darurat sampah ini merupakan respon cepat atas peningkatan volume sampah yang signifikan. Pihaknya berharap masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan dan ikut menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
DLHK juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengangkutan sampah yang telah disediakan oleh pemerintah kota sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota secara bersama-sama. (*)