Semua OPD Sudah Terima DPA 2025, Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan Gunakan Anggaran Sesuai Ketentuan


Senin, 27 Januari 2025 - 09:33:40 WIB
Semua OPD Sudah Terima DPA 2025, Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan Gunakan Anggaran Sesuai Ketentuan

RIAUIN.COM - Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 dan siap menjalankan kegiatan rutin untuk tahun ini.

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengingatkan para kepala OPD, pejabat penata keuangan, dan bendahara agar melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka diharapkan mematuhi ketentuan yang ada sebelum melaksanakan setiap kegiatan.

"Kita tentu tidak ingin kepala OPD terjerat masalah terkait penggunaan anggaran," ungkapnya.

Zarman berharap, setiap OPD dapat menjalankan kegiatan secara optimal dengan berpedoman pada DPA yang telah disusun.

Menurutnya, koordinasi dan pengawasan internal oleh kepala OPD terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK sangat diperlukan. Pengawasan yang lemah bisa berisiko membawa masalah hukum bagi kepala OPD.

"Kami berharap kepala OPD aktif melakukan koordinasi dan pengawasan internal terhadap kegiatan yang ada," tambahnya.

Zarman menegaskan pentingnya pengawasan agar kepala OPD tidak terlibat dalam masalah hukum terkait penggunaan anggaran. Ia mendorong agar anggaran digunakan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan. (*)