RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak untuk tahun 2025 sebesar Rp1,185 triliun, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Kurniawan, menjelaskan bahwa target PAD dari sektor pajak dan retribusi pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Ini merupakan kenaikan sekitar Rp335 miliar dibandingkan dengan target tahun 2024 yang hanya Rp850 miliar.
"Naik cukup signifikan dari tahun sebelumnya," ujar Alek dalam wawancara pada Jumat (24/1/2025).
Agar target ini tercapai, Bapenda Pekanbaru akan terus berinovasi dalam mempermudah wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka. Alek menambahkan bahwa inovasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak menjadi fokus utama.
“Dengan tagline kami 'Kemudahan dan Kemurahan', berbagai inovasi akan terus dilakukan untuk memotivasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Alek berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kewajiban mereka terhadap pemerintah. (*)