Tiga Pengedar dan 17 Gram Sabu-sabu Diamankan Polisi di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai


Kamis, 23 Januari 2025 - 21:02:30 WIB
Tiga Pengedar dan 17 Gram Sabu-sabu Diamankan Polisi di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai

Tiga pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Satresnarkoba Polres Dumai berhasil meringkus 3 orang pria di salah satu hotel yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Dumai. Barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 17,83 gram turut diamankan.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melalui Kasat Narkoba, AKP M Sodikin membenarkan pihaknya telah mengamankan SJ (19) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai. Kemudian HQ (19) warga Jaya Mukti dan IL (23) warga Kelurahan Bukit Batrem.

Dikatakan M Sodikin, ketiga pria itu diamankan di kamar hotel Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 20.40 WIB.

Pengungkapan, kata Sodikin, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada dugaan transaksi jual beli narkoba di tempat tersebut.

“Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar M Sodikin.

Tak butuh lama melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Res Narkoba berhasil meringkus tiga orang pria. Awalnya SJ di sebuah lorong hotel, petugas mendapati 2 paket diduga sabu dalam kantong celananya. Sementara HG di kamar hotel yang disusul dengan IL memasuki kamar tersebut.

Dengan disaksikan sekuriti hotel dalam penggeledahan kamar, polisi menemukan 6 paket berisikan kristal diduga sabu di atas AC indoor dan 1 paketnya lagi di belakang TV.

“Total semua kita temukan 7 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu. Berat kotor 17.83 gram,” ungkap Sodikin.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, SJ, HG dan IL beserta semua barang bukti termasuk 1 buah dompet hitam, 1 unit HP merk OPPO warna hitam, dan 1 helai celana pendek warna hijau di bawa ke Mapolres Dumai.

Selain itu, juga diamankan 1 kotak kaleng warna putih merah, 1 unit HP merk VIVO warna biru dan uang tunai RP. 236.000."Hasil tes urine ketiga pria tersebut positif konsumsi sabu,” pungkasnya.(doi).