Ilustrasi
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu keputusan resmi dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPR RI, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu RI mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni.
"Kami masih menunggu hasil RDP yang dijadwalkan besok terkait perkembangan rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih," kata OK Doni pada Senin (20/1/2025).
Doni juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih direncanakan pada 7 Februari 2025.
"Jika keputusan tetap merujuk pada Perpres Nomor 80 tahun 2024, maka pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih akan dilakukan pada 7 Februari 2025. Kami sudah mempersiapkan segala hal terkait rencana pelantikan ini," tambahnya.
Selain itu, apabila pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih dilaksanakan pada 7 Februari, maka pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tidak terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
"Jika pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tetap pada 7 Februari, maka pelantikan bupati/walikota terpilih akan dilakukan oleh Gubernur Riau terpilih pada 10 Februari di Pekanbaru," tandasnya. (*)