Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat
RIAUIN.COM - Status Darurat Sampah di Pekanbaru akan berakhir pada Selasa (21/1/2025), dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk tidak memperpanjangnya.
Tumpukan sampah di berbagai titik yang sebelumnya menumpuk kini sudah banyak berkurang. Sejak diterapkannya status darurat pada 15 Januari lalu, Pemko Pekanbaru telah mengerahkan armada sampah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyampaikan bahwa situasi sampah telah membaik, meski terkadang masih muncul tumpukan baru.
"Tumpukan-tumpukan besar sudah mulai teratasi, tapi kita masih melihat ada tumpukan baru," ujarnya pada Senin (20/1/2025).
Roni menekankan pentingnya pengawasan dan penerapan regulasi yang baik untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar, serta mencegah timbulnya TPS liar. "Kami berharap camat dan lurah mengawasi operasional pengangkutan sampah serta berkoordinasi dengan DLHK," tuturnya.
Terkait status darurat sampah, Roni menegaskan bahwa perpanjangan tidak diperlukan. Menurutnya, tujuh hari sudah cukup untuk menangani masalah tersebut. "Status darurat sampah sudah cukup tujuh hari, tidak perlu diperpanjang," tegasnya.
Dia menambahkan, penyelesaian masalah tumpukan sampah membutuhkan upaya besar, dengan satu titik tumpukan sampah yang memerlukan hingga 12 armada angkutan. Roni berharap PT EPP, yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah, dapat terus bekerja sesuai kontrak untuk mencegah kejadian serupa terulang. (*)