Dishub Pekanbaru Tingkatkan Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota


Senin, 20 Januari 2025 - 16:28:16 WIB
Dishub Pekanbaru Tingkatkan Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota

RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama instansi terkait semakin intensif melakukan razia terhadap truk tonase besar yang melintas di jalan-jalan dalam kota. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada sopir dan pemilik angkutan yang melanggar aturan.

Razia telah dilakukan di pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru, dan sejumlah truk yang nekat melintas tanpa mematuhi ketentuan terpaksa dikenakan sanksi.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberi sanksi tilang. Tanpa tindakan tegas, pelanggaran akan terus terjadi," ujar Khairunas, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru.

Dalam razia yang digelar beberapa hari lalu di Jalan SM Amin, puluhan kendaraan angkutan barang dan penumpang terjaring tilang. Truk dengan tonase besar serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen lengkap, termasuk truk Over Dimension Over Load (ODOL), turut ditindak.

"Kami akan menindak tegas truk ODOL, serta kendaraan yang STNK dan pajaknya mati, serta bus pariwisata yang tidak memiliki izin operasional," lanjut Khairunas.

Dia juga mengimbau kepada pemilik angkutan barang dan bus pariwisata untuk mematuhi peraturan yang ada, seperti memastikan muatan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan dalam KIR dan memastikan bus memiliki izin operasional yang sah.

Pemilik angkutan barang diingatkan untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 mengenai jalur angkutan kota. Truk dengan muatan lebih dari 8 ton dilarang melintas di jalan dalam kota pada jam sibuk, dan hanya diperbolehkan melintas dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

"Seiring dengan penindakan yang terus dilakukan, penurunan pelanggaran mulai terlihat. Kami berharap sopir dan pemilik kendaraan dapat lebih taat pada peraturan yang ada," tutupnya. (*)