Zarman Candra Diajukan sebagai Pj Sekda Pekanbaru


Senin, 13 Januari 2025 - 12:30:24 WIB
Zarman Candra Diajukan sebagai Pj Sekda Pekanbaru

RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, telah mengajukan nama Zarman Candra kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru.

Jabatan Pj Sekda ini diperlukan karena saat ini posisi tersebut masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), dengan kewenangan yang terbatas. Sebelumnya, jabatan Sekda Pekanbaru kosong sejak Sekda Indra Pomi Nasution ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Roni Rakhmat menjelaskan bahwa pihaknya melalui BKPSDM telah mengusulkan Zarman Candra untuk mengisi jabatan Pj Sekda. "Nama yang kami usulkan tetap Zarman Candra, yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda," katanya pada Minggu (12/1/2025).

Roni berharap, dengan penunjukan Zarman sebagai Pj Sekda, proses pemerintahan di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih optimal.

Perlu diketahui, kekosongan jabatan Sekda terjadi setelah Indra Pomi Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uang ganti di Bagian Umum Pemko Pekanbaru bersama beberapa pihak lainnya, termasuk eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan mantan Plt Kabag Umum, Novin Karmila. Kasus ini masih sedang ditangani oleh KPK. (*)