Berada di Pemukiman Warga, Pemko Pekanbaru Ajukan Pemindahan 832 Pengungsi Rohingya ke Palas


Jumat, 10 Januari 2025 - 19:25:55 WIB
Berada di Pemukiman Warga, Pemko Pekanbaru Ajukan Pemindahan 832 Pengungsi Rohingya ke Palas

Pengungsi Rohingya bikin tenda di pinggiran Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan pemindahan 832 pengungsi Rohingya ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat, karena kondisi tempat tinggal saat ini yang dinilai kurang layak dan berlokasi di tengah pemukiman warga.

"Kami telah mengajukan proposal pemindahan ini kepada 'International Organization for Migration' (IOM)," ujar Plt Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Hadi Sanjoyo, Jumat (20/1/2025).

Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari IOM pusat terkait usulan pemindahan tersebut. Jika usulan disetujui, maka proses pemindahan akan segera dilakukan.

Pemko Pekanbaru telah mengidentifikasi beberapa lokasi potensial untuk relokasi, tetapi Kelurahan Palas dianggap sebagai lokasi yang paling sesuai berdasarkan berbagai pertimbangan.

"Kami memilih Kelurahan Palas karena beberapa alasan, diantaranya ketersediaan lahan yang cukup luas dan jauh dari pusat keramaian," ungkap Hadi.

Terkait jumlah pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Hadi menyebutkan, terdapat dua kelompok besar. Kelompok pertama berjumlah 277 orang yang sebelumnya ditempatkan di wisma, sedangkan kelompok kedua berjumlah 555 orang yang ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim), Jalan Sudirman.

Pemindahan pengungsi Rohingya ini diharapkan dapat memberikan kondisi hidup yang lebih baik bagi mereka. Selain itu, relokasi juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik sosial dengan masyarakat sekitar.

"Kami berharap pemindahan ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan pengungsi Rohingya di Pekanbaru," ucap Hadi.(dod).