Tak Patuhi Surat Edaran Disdik, DPRD Pekanbaru Terima Banyak Aduan soal Penjualan LKS di Sekolah


Kamis, 09 Januari 2025 - 18:09:02 WIB
Tak Patuhi Surat Edaran Disdik, DPRD Pekanbaru Terima Banyak Aduan soal Penjualan LKS di Sekolah

Ilustrasi

RIAUIN.COM - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari orang tua siswa SD dan SMP di Pekanbaru terkait praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah.

Menurutnya, banyak sekolah di Pekanbaru yang tidak mematuhi surat edaran Dinas Pendidikan yang melarang penjualan LKS di lingkungan sekolah.

Zakri menyebutkan, sejumlah wali murid mengeluhkan adanya perlakuan berbeda terhadap siswa yang memiliki LKS dan yang tidak. Siswa tanpa LKS harus menulis tugas di buku, sementara yang memiliki LKS mendapatkan perlakuan berbeda.

"Ada yang mengeluhkan, kalau anak tidak punya LKS, tugasnya harus dicatat di buku, bahkan ada yang dicatat namanya. Ada juga sekolah yang bilang ini tidak wajib, tapi tetap menyarankan untuk membeli LKS," ujar Zakri, Kamis (9/1/2025).

Zakri menambahkan, orang tua yang mampu tentu akan membeli LKS untuk anaknya, namun bagaimana dengan yang tidak mampu? Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan siswa.

"Anak-anak yang tidak mampu membeli merasa tertinggal, dan akhirnya ada tekanan dari teman-temannya yang punya LKS. Hal ini yang dikeluhkan para orang tua," tambahnya.

Komisi III DPRD Pekanbaru, kata Zakri, akan segera menindaklanjuti pengaduan ini dengan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang dilaporkan oleh wali murid. Sejauh ini, lebih dari 10 pengaduan telah diterima dalam waktu singkat. (*)