Pemko Pekanbaru Usulkan Pemindahan Warga Rohingya ke Palas, Tunggu Persetujuan IOM


Rabu, 08 Januari 2025 - 16:35:15 WIB
Pemko Pekanbaru Usulkan Pemindahan Warga Rohingya ke Palas, Tunggu Persetujuan IOM

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan rencana pemindahan warga Rohingya ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat, karena kondisi tempat tinggal mereka saat ini dinilai tidak layak.

Pemindahan ini dipertimbangkan karena lokasi yang saat ini mereka tempati berada di tengah kota, sangat dekat dengan permukiman warga, serta berpotensi menimbulkan keresahan di masa mendatang.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru, Hadi Sanjoyo, menjelaskan bahwa pengajuan pemindahan warga Rohingya ke Palas telah diajukan ke IOM Pusat untuk mendapatkan persetujuan.

"Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari IOM Pusat. Kami belum mendapat informasi apakah mereka setuju atau tidak," ungkap Hadi, Rabu (8/1/2025).

Hadi menambahkan, jika pengajuan ini tidak disetujui, Pemko Pekanbaru akan mencari alternatif lokasi lain untuk warga Rohingya.

Menurut Hadi, saat ini ada dua klaster warga Rohingya yang terdaftar. Klaster pertama terdiri dari 277 orang, sedangkan klaster kedua berjumlah 555 orang. Klaster pertama sebelumnya tinggal di wisma, namun kini sebagian besar telah keluar karena keterbatasan dana dan beberapa di antaranya berpindah ke tempat lain atau melarikan diri ke Malaysia.

"Saat ini, sebagian yang sebelumnya tinggal di wisma sudah keluar. Ada yang bergabung dengan klaster kedua, ada juga yang menyewa tempat secara mandiri, bahkan ada yang pergi ke Malaysia. Yang penting bagi kami, saat ini yang bergabung di wisma sudah tercatat di klaster kedua," kata Hadi. (*)