Kapolresta Pekanbaru gelar konferensi pers.
RIAUIN.COM - Pengemudi Toyota Calya, Antoni Romansyah (44) yang menewaskan satu keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu agar tidak mengantuk dalam perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan Antoni dan dua rekannya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) mengonsumsi narkoba jenis sabu di Plaju, Palembang.
"Alasannya mengonsumsi sabu agar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama perjalanan," papar Jeki, saat konferensi pers, Kamis (2/1/2025).
Akibat pengaruh narkoba, kata Kapolresta, ketiga orang ini tidak tidur selama perjalanan menuju Pekanbaru. Sesampai di Pekanbaru, ketiganya menginap di salah satu hotel. Untuk merayakan malam tahun baru, mereka minuman keras jenis soju di salah satu tempat hiburan malam.
"Saat kejadian, kecepatan mobil di atas 80 kilometer per jam," ujarnya.
Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, Antoni yang mengendarai mobil bergerak melebar dan menghantam sepeda motor yang dikendarai Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan anaknya Aditio Aprilio Anjani (10).
Saat ini aparat kepolisian telah menetapkan Antoni sebagai tersangka. Ia disangkakan atas pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Sedangkan dua penumpang lainnya masih berstatus saksi. Saat ini kami fokus pada penanganan perkara lalulintasnya," pungkas Kapolresta Pekanbaru.(dod).