Kapolda Riau menggelar konferensi pers akhir tahun.
RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 509 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari para pengedar dan bandar.
"Sebanyak 3.320 tersangka diringkus. Ini bukti komitmen Polda Riau untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," kata Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).
Selain barang bukti sabu, Polda Riau juga menyita sejumlah barang bukti narkotika lainnya. Seperti 171.701 butir pil ekstasi, 37 kilogram ganja dan 7.261 butir Happy Five (H5).
"Barang bukti yang diamankan sudah dilakukan pemusnahan secara periodik dengan disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan tokoh masyarakat Riau," jelasnya.
Dilanjutkan jenderal bintang dua ini, bila dikalkulasikan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berjumlah sebanyak Rp563 miliar.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami ingin tidak ada lagi kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Perintah saya ke jajaran, habiskan, sapu bersih. Lakukan rekayasa sosial, ubah kampung-kampung narkoba tersebut jadi kampung pesantren, kampung kuliner, kampung anak muda kreatif, dan lain sebagainya," pungkasnya.(dod)