Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat
RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru harus kembali masuk kerja dan mengikuti apel gabungan pada Kamis (2/1/2025) setelah libur Tahun Baru 2025.
"Libur hanya satu hari, yakni Rabu (1/1/2025), dan pada Kamis sudah kembali bertugas seperti biasa," ujar Roni, saat memberikan arahan usai apel, Senin (30/12/2024).
Roni juga mengingatkan agar ASN tidak menambah libur setelah Tahun Baru. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur, karena dianggap melanggar peraturan kepegawaian.
"Jangan sampai ada ASN yang bolos pada hari pertama kerja. Semua harus kembali bertugas pada Kamis, 2 Januari 2025," tambahnya.
Dengan demikian, seluruh ASN diminta untuk kembali memberikan pelayanan publik secara maksimal setelah libur singkat tersebut. (*)