Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan
RIAUIN.COM – Menyambut pergantian tahun 2024, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyalurkan zakat kepada 142 mustahik pada 20 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan kajian rutin Jumat Barokah yang digelar Bapenda setiap pekan.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan bahwa UPZ Bapenda dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru untuk mengelola dan mendistribusikan zakat profesi yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Zakat profesi, yang merupakan bagian dari zakat mal, dihitung sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN dengan nisab setara 85 gram emas per tahun.
"Zakat penghasilan yang dihimpun akan didistribusikan kepada mustahik yang berhak menerima, dengan komitmen untuk memastikan zakat dikelola dengan baik dan sampai kepada yang membutuhkan," ujar Alek, Rabu (25/12/2024).
Pada kesempatan kali ini, zakat disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp700.000 per orang dan bahan pokok senilai Rp300.000, yang meliputi beras, mi instan, minyak goreng, sarden, dan gula pasir. Sebagian penerima zakat menerima langsung bantuan ini di Aula Bapenda, sementara penyerahan simbolis dilakukan di Masjid Nurul Falah.
Alek menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menunjukkan keberhasilan, melainkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat oleh UPZ Bapenda kepada para muzaki.
"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban mustahik, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambahnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung kegiatan sosial ini sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi melalui zakat. (*)