BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan Olahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru


Jumat, 20 Desember 2024 - 16:24:03 WIB
BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan Olahan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

RIAUIN.COM – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru meningkatkan intensitas pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di pasar.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengungkapkan bahwa fokus utama pengawasan kali ini adalah memastikan produk pangan yang beredar aman dan memenuhi standar, khususnya yang berpotensi melanggar ketentuan, seperti produk kedaluarsa, rusak, atau tanpa izin edar.

"Pengawasan kami utamakan pada produk pangan yang sudah melewati tanggal kedaluarsa, kemasannya rusak, atau produk yang tidak memiliki izin edar yang sah," ujar Alex Sander dalam konferensi pers, Jumat (20/12) di Kantor BBPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro.

Alex menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, serta organisasi masyarakat seperti Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru.

"Kami bekerja sama dengan lintas sektor untuk menjaga agar produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari potensi bahaya," jelasnya.

Sejak awal Desember hingga 17 Desember 2024, BBPOM Pekanbaru telah memeriksa 45 sarana distribusi pangan olahan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 31 sarana memenuhi ketentuan, sementara 14 sarana lainnya ditemukan tidak sesuai standar. Total terdapat 62 item produk pangan yang terbukti tanpa izin edar, kedaluarsa, atau rusak, dengan total nilai ekonomis sekitar Rp17.151.550.

"Produk yang melanggar langsung dimusnahkan atau dikembalikan ke produsen untuk diproses lebih lanjut. Pemilik usaha yang melanggar juga diberikan teguran untuk meningkatkan kewaspadaan," tambah Alex.

Selain pengawasan menjelang Nataru, BBPOM Pekanbaru juga telah memeriksa 263 sarana distribusi pangan sepanjang 2024 hingga 17 Desember. Dari total tersebut, 203 sarana memenuhi standar, sementara 60 sarana lainnya ditemukan melanggar. Pemeriksaan ini juga menghasilkan penemuan 203 produk pangan yang tidak sesuai, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 207.120.400.

Alex menghimbau masyarakat untuk selalu teliti dalam memilih produk pangan, dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa sebelum membeli.

"Pastikan produk pangan yang Anda beli terdaftar dengan nomor pendaftaran yang sah dan selalu periksa labelnya dengan seksama," tutup Alex Sander. (*)