Oknum PJ Kades Luai Diduga Mark-up Harga Pengadaan Mesin Heler, Warga: Harus Diproses Hukum


Ahad, 15 Desember 2024 - 21:20:27 WIB
Oknum PJ Kades Luai Diduga Mark-up Harga Pengadaan Mesin Heler, Warga: Harus Diproses Hukum

Ilustrasi 

RIAUIN. COM - Pengadaan mesin heler yang dianggarkan oleh Pemerintahan Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik pada tahun 2023 lalu diduga terjadi Mark-up harga. Tak tanggung-tanggung harga yang di Mark-up mencapai Rp20 juta.

Markup itu terjadi karena heler yang dibeli merupakan mesin heler seken yang nilainya separuh dari harga mesin heler baru. Heler itu dibeli langsung oleh oknum PJ Kades waktu itu di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023 lampau.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa orang warga desa kepada riauin.com belum lama ini. "Itu heler seken, lalu di cat oleh Pj kades setelah sampai di Kuansing. Isu ini bukan lagi rahasia umum, hampir semua warga mengetahui, " kata salah seorang warga Kuantan Mudik inisial A mengungkapkan.

Menurut cerita warga heler yang dibeli tersebut hanya sekitar Rp25 juta per-unit, namun dalam laporan heler tersebut dibeli dengan harga Rp45 juta per-unit.

Untuk memastikan hal tersebut, hari Jumat pekan lalu (13/12/2024), riauin. com mencoba menelusuri lokasi yang menjadi tempat penjualan heler seken yang dibeli oleh oknum Pj Kades Luai. Berkat jasa seorang informan, Toko yang menjual heler seken tersebut berhasil ditemukan.

Pemilik Toko inisial AT membenarkan bahwa heler yang dibeli oleh oknum PJ kades beberapa waktu lalu merupakan heler seken.

"Benar pak, yang dibelinya dulu heler seken. Kalau baru gak dapat segitu harganya, lebih mahal lagi pak, " ujar AT.

Menurut AT, heler seken yang dijual di Toko nya harganya bervariasi. "Kalau yang seken kalau sudah jadi sekitar Rp25-27 juta. Kalau baru sekitar Rp40 jutaan, " tambahnya.

Terkait adanya dugaan mark-up harga pengadaan mesin heler untuk Desa Luai pada tahun 2023 lalu, PJ Kades setempat hingga berita ini ditayangkan belum berhasil di konfirmasi.

Warga berharap agar kasus dugaan pengadaan heler seken tersebut diproses secara hukum karena diduga telah terjadi markup harga. (hen