DURI, Riauin.com - Banyaknya Kepala desa dan perangkatnya yang terjerat kasus hukum akibat penyelewengan dana desa, Senin (23/10/17) Bagian hukum Setda Bengkalis menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu 2017 Bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Bertempat dilantai II, Gedung Kantor Camat Mandau, tampak puluhan peserta dari desa yang ada di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan antusias mendengarkan paparan yang didengungkan sejumlah Narasumber diantaranya Kasi Intel Kejari Bengkalis dan juga Ketua TP4D, Rully Afandi, SH, MH dan Ipda M. Sianturi, dari Polres Bengkalis.
"Jangan lagi ada Kades dan perangkatnya yang terjerat hukum akan dana desa, inilah inti acara penyuluhan kita hari agar dapat di pahami sebaik mungkin,"ujar Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten I, Pemerintahan, Hj Umi Kalsum saat membuka penyuluhan, seperti dilansir dari halloriau.
Selain diberikan pemahaman terkait efek aspek penyalahgunaan wewenang, peserta juga disuguhi materi bahaya peredaran Narkoba.(nol)