RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, berkomitmen untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di tepi jalan umum. Pada tahun 2024, mereka menargetkan pemasukan lebih dari Rp15 miliar.
Dalam upaya mencapai target tersebut, pengawasan di lapangan diperketat untuk meminimalisir potensi kebocoran PAD.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menyatakan bahwa pihaknya optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan. "Kami terus bekerja keras dan optimis untuk mencapai target PAD tahun ini," ujar Radinal.
Menurutnya, pengelolaan parkir tepi jalan kini dilakukan oleh pihak ketiga melalui perjanjian kerjasama, yang memberikan kepastian pendapatan setiap hari. Pendapatan yang diterima setiap harinya disetorkan langsung ke rekening kas daerah.
"Ini memberikan kepastian pendapatan, dan kami yakin bisa mencapai target tersebut," jelasnya. Selain itu, sebagian dari pihak ketiga sudah menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai, yang turut mengurangi risiko kebocoran PAD.
Pihak UPT Perparkiran juga terus melakukan pengawasan rutin di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara potensi pendapatan dan yang disetorkan ke kas daerah. (*)