Jabatan Walikota Pekanbaru Segera Diisi Setelah Pj Risnandar Terjaring OTT KPK


Selasa, 03 Desember 2024 - 12:44:36 WIB
Jabatan Walikota Pekanbaru Segera Diisi Setelah Pj Risnandar Terjaring OTT KPK

RIAUIN.COM – Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Himawa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12) malam, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kekosongan jabatan kepala daerah tidak boleh berlangsung lama.

"Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk segera mengatasi masalah ini," ujar Rahman Hadi, Selasa (3/12).

Terkait dengan penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Rahman Hadi menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang, terutama KPK.

"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berkompeten. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dalam pemerintahan kita," tambahnya.

Rahman Hadi juga mengimbau kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru untuk bekerja dengan integritas dan bebas dari praktik korupsi.

“Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa. Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri langsung menunjuk penjabat pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Pekanbaru pasca penangkapan Risnandar. Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Kemendagri, Pj Gubernur Riau segera menunjuk pejabat pengganti dari kalangan eselon dua di Pemprov Riau.

“Informasinya, Pj Gubernur yang akan menunjuk pejabat pengganti. Namun, siapa yang akan ditunjuk masih belum diketahui,” ujar Taufik OH. (*)