DLHK Pekanbaru Sebut Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Masih Tahap Penilaian


Sabtu, 30 November 2024 - 16:00:24 WIB
DLHK Pekanbaru Sebut Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah Masih Tahap Penilaian

RIAUIN.COM - Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru saat ini tengah memasuki tahap penilaian kelayakan. Tim yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menilai kelayakan dokumen persiapan yang telah disusun.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, menyatakan bahwa saat ini proses tersebut masih dalam tahap evaluasi. "Kami sedang menilai kelayakan BLUD berdasarkan dokumen yang telah kami persiapkan," ujar Reza.

Reza menjelaskan, tim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, sedang memeriksa beberapa dokumen penting, seperti proses bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), laporan keuangan, serta rencana strategis (renstra) BLUD.

"Dokumen-dokumen tersebut sedang dievaluasi terlebih dahulu untuk memastikan BLUD ini layak atau tidak," tambahnya.

Setelah melalui penilaian yang dinyatakan layak, langkah selanjutnya adalah pembentukan BLUD yang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru. Reza juga mengungkapkan bahwa proses selanjutnya meliputi penyusunan peraturan walikota (perwako) dan persiapan lainnya, termasuk sekitar 14 perwako yang perlu diselesaikan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menyerahkan pengelolaan sampah kepada BLUD pada tahun 2025 mendatang, dan untuk itu, DLHK diminta untuk segera menuntaskan proses pembentukan BLUD. (*)