RIAUIN.COM - Hingga saat ini, terdapat 14 warga yang mendaftar sebagai Calon Orang Tua Asuh (COTA) bayi terlantar yang ditemukan di dalam kardus di semak belukar Perumahan Royal Madani beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut, 7 orang telah mengirimkan persyaratan lengkap ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Idrus mengungkapkan bahwa dari tujuh pendaftar, hanya tiga yang memenuhi kriteria persyaratan. Tiga calon orang tua asuh tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni dua orang dari Kecamatan Marpoyan Damai dan satu orang dari Kecamatan Sukajadi.
“Dari total yang mendaftar, hanya tiga orang yang memenuhi syarat. Kami akan melanjutkan dengan verifikasi lebih lanjut, termasuk memilih satu yang paling layak sebagai COTA,” jelas Idrus pada Senin (25/11/2024).
Terkait proses verifikasi, Idrus menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan langsung (home visit) ke rumah masing-masing calon orang tua asuh untuk memastikan kondisi rumah tangga dan kelayakan mereka menjadi orang tua asuh.
“Kami akan langsung melakukan home visit untuk mengecek kondisi rumah dan kesiapan mereka dalam merawat bayi. Hasilnya nanti akan dibahas dalam rapat untuk menentukan siapa yang benar-benar layak,” tambah Idrus.
Ia juga memastikan bahwa kondisi bayi yang ditemukan dalam keadaan sehat. Sebelumnya, bayi tersebut ditemukan pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 09.58 WIB di semak belukar Perumahan Royal Madani oleh pekerja perumahan yang segera melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Bukit Raya. Bayi tersebut kemudian dirujuk ke Puskesmas Simpang Tiga untuk perawatan.
Setelah menerima laporan tersebut, Idrus bersama staf Dinas Sosial langsung mendatangi Puskesmas Simpang Tiga untuk memastikan kondisi bayi yang ditemukan. (*)