Pemko Pekanbaru Umumkan Libur Bersama 27 November untuk Pilkada 2024


Senin, 25 November 2024 - 18:02:26 WIB
Pemko Pekanbaru Umumkan Libur Bersama 27 November untuk Pilkada 2024

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran (SE) terkait libur bersama pada 27 November 2024, bertepatan dengan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak. Libur ini berlaku tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk seluruh karyawan sektor swasta di Kota Pekanbaru.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengenai penetapan libur nasional pada hari Rabu, 27 November 2024.

"Saya telah mengeluarkan surat edaran untuk teman-teman yang bekerja di sektor swasta, agar mereka juga dapat memanfaatkan waktu untuk memberikan hak suara mereka," ujar Risnandar pada Senin (25/11).

Penetapan libur ini bertujuan agar masyarakat bisa dengan leluasa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan suara mereka dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, semua kegiatan kerja di luar sektor yang sangat vital akan diliburkan pada hari tersebut. Tim sekretariat Pemko Pekanbaru juga telah mengedarkan surat edaran ke seluruh perusahaan dan pelaku usaha untuk memastikan mereka mematuhi kebijakan ini.

Risnandar mengharapkan agar partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini meningkat, dengan target partisipasi mencapai seratus persen. Di Kota Pekanbaru, terdapat 791.000 orang yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024.

Netralitas ASN dalam Pilkada

Dalam kesempatan yang sama, Risnandar menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru untuk memastikan netralitas ASN selama Pilkada. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai keterlibatan ASN Pemko Pekanbaru dalam kegiatan politik praktis.

"Saya sudah memeriksa, dan sampai saat ini belum ada laporan mengenai ASN yang terlibat dalam Pilkada. Semua ASN di Pemko Pekanbaru telah diingatkan untuk bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon," tambahnya.

Risnandar juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas, termasuk tidak mengajak masyarakat untuk mendukung kandidat tertentu. Bagi ASN yang terbukti melanggar, akan ada tindakan tegas yang diberikan.

Dia juga mengimbau seluruh warga Pekanbaru untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada, dengan mengharapkan proses pemilihan yang berlangsung dengan damai dan aman.

"Kondisi menjelang Pilkada 2024 ini sangat kondusif, yang menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat Pekanbaru, termasuk ASN, TNI, dan Polri, sangat tinggi," tandasnya. (*)