Sekdaprov Beberkan Masa Tugas 5 Pjs Bupati dan 1 Pjs Walikota di Riau Selesai


Senin, 25 November 2024 - 12:22:50 WIB
Sekdaprov Beberkan Masa Tugas 5 Pjs Bupati dan 1 Pjs Walikota di Riau Selesai

RIAUIN.COM – Enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota di Provinsi Riau telah menyelesaikan tugas mereka setelah kepala daerah definitif kembali dari cuti kampanye Pilkada Serentak 2024.

Mereka yang selesai menjalankan tugas adalah Pjs Bupati Pelalawan, Jhon Pinem Armedi; Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat; Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto; Pjs Bupati Bengkalis, Akmad Sudirman Tavipiyono; Pjs Bupati Siak, Indra Purnama; dan Pjs Wali Kota Dumai, Fahsul Falah.

Seluruh Pjs kepala daerah ini kini kembali ke jabatan semula, dengan tiga di antaranya merupakan pejabat eselon II Pemprov Riau dan tiga lainnya berasal dari pejabat kementerian.

"Surat pemberhentian untuk enam Pjs Bupati/Wali Kota ini sudah kami terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka kembali menjalankan tugas sesuai jabatan masing-masing," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, Senin (25/11/2024).

Taufiq menambahkan, pejabat Pemprov Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Pjs kini telah kembali bertugas di posisi semula, sementara pejabat kementerian juga sudah kembali ke Jakarta setelah tugas mereka selesai.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat Pemprov Riau dan kementerian yang telah menjalankan tugas sebagai Pjs kepala daerah dengan baik selama bupati/wali kota definitif menjalani cuti kampanye," tutupnya. (*)