RIAUIN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk memindahkan 277 pengungsi Rohingya ke lokasi yang lebih layak setelah mereka tinggal di lahan kosong yang tak memadai. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kondisi hidup pengungsi serta memenuhi permintaan dari International Organization for Migration (IOM).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengatakan pemindahan ini membutuhkan sosialisasi dan dukungan dari masyarakat setempat agar mereka menerima keberadaan pengungsi di tempat baru.
“Penting bagi kami untuk melakukan pendekatan kepada warga sekitar agar mereka dapat menerima pemindahan pengungsi Rohingya,” ujar Risnandar pada Jumat (22/11/2024).
Risnandar menjelaskan, IOM telah mengajukan permohonan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk memindahkan pengungsi dari lokasi mereka saat ini, yang terletak di dekat Komplek Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Namun, selain adanya potensi penolakan dari warga, Pemko juga perlu memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di lokasi baru.
Meskipun IOM berharap pemindahan dapat dilaksanakan pada 24 dan 25 November 2024, Pemko Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk menunda proses pemindahan. Keputusan ini diambil karena jadwal tersebut bertepatan dengan minggu tenang Pilkada serentak.
“Kami sepakat dengan Forkopimda, agar pemindahan tidak dilakukan pada minggu tenang Pilkada,” jelas Risnandar.
Risnandar menekankan bahwa minggu tenang Pilkada adalah periode penting yang membutuhkan suasana yang kondusif. Pemindahan pengungsi pada waktu tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan sosial, apalagi jika terjadi penolakan dari masyarakat sekitar.
“Pilkada menjadi prioritas utama. Kami tidak ingin pemindahan ini memicu konflik yang bisa mengganggu proses Pilkada,” tambahnya.
Pemko Pekanbaru tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pemindahan pengungsi Rohingya dengan memperhatikan aspek sosial, keamanan, dan ketersediaan fasilitas di lokasi baru. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar proses ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan penundaan ini, Pemko berharap dapat menemukan waktu yang tepat untuk memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas sosial atau pelaksanaan Pilkada di Pekanbaru. (*)