Sebut Ada Malin Kundang di Kuantan Mudik

Masyarakat Kuantan Mudik Murka, Suhardiman Amby Dibuang Sepanjang Adat


Kamis, 21 November 2024 - 10:36:13 WIB
Masyarakat Kuantan Mudik Murka, Suhardiman Amby Dibuang Sepanjang Adat

Sidang majlis adat Kuantan Mudik 

RIAUIN.COM - Pernyataan Calon Bupati Kuansing nomor urut 1, Suhardiman Amby telah melukai perasaan warga di Kecamatan Kuantan Mudik.

Bahkan ucapan yang menyebutkan ada Malin Kundang di Kuantan Mudik saat Suhardiman Amby berkampanye di Desa Seberang Cengar beberapa hari lampau kini berbuntut panjang. Warga murka karena ucapan tersebut membuat masyarakat Kuantan Mudik merasa tersinggung.

Oleh sebab itu, warga Kuantan Mudik murka. Karena ucapan Suhardiman Amby tidak bisa ditolerir dan telah menginjak-injak masyarakat adat Kuantan Mudik. Hal tersebut dikatakan oleh para datuk dan pemangku adat saat sidang majlis adat Kuantan Mudik, Rabu (20/11/2024) malam. Sidang majlis adat tersebut dilakukan di Balai Adat Koto Lubuk Jambi.

Sebelum membacakan putusan majlis adat, para pemangku adat Kuantan Mudik yang terdiri dari Kenegerian Gajah Tunggal Lubuk Jambi, Kenegerian Pantai Lubuk Ramo dan Kenegerian Bungo Setangkai bersepakat memberikan sanksi adat kepada Suhardiman Amby.

"Berdasarkan Undang-undang nan salapan Hukum Adat, Suhardiman Amby diberi sanksi dibuang sepanjang adat, dikucilkan dalam pergaulan dan tidak diikut sertakan bakampuang banagori dalam wilayah hukum adat Kecamatan Kuantan Mudik," kata Kodi Pimpinan Majelis Adat Kenegerian Lubuk Jambi.

Keputusan itu telah ditimbang dan telah disepakati oleh para penghulu adat se Kecamatan Kuantan Mudik. Pimpinan majelis adat juga menyampaikan, jika ada pihak yang melanggar putusan itu termasuk cucu kemenakan akan di makan sumpah sotiah.

Artinya, menurut pimpinan majlis adat, kedepan Suhardiman Amby dilarang melakukan kegiatan apapun didalam wilayah adat Kecamatan Kuantan Mudik. Tidak hanya itu, cucu kemenakan para datuk di wilayah hukum adat Kuantan Mudik juga dilarang berinteraksi dengan Suhardiman Amby. Jika hal tersebut dilanggar, maka akan dimakan sumpah sebagai mana yang termaktub dalam hukum adat.

Sekedar informasi, buntut persoalan tersebut berawal dari kemelut kepengurusan partai Gerindra Kuansing akhir-akhir ini. Dimana, DPP Gerindra telah memberhentikan Suhardiman Amby dari jabatan Ketua DPC. Sementara pengganti Suhardiman Amby, Ketua Umum Gerindra Prabowo Soebianto menunjuk Reky Fitro sebagai ketua yang baru.

Prabowo tidak hanya saja menunjuk Reky Fitro sebagai Ketua Gerindra Kuansing, malahan ia juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD menggantikan Jufrizal. Oleh karena itu, Suhardiman menuding kekacauan yang terjadi ditubuh Gerindra akhir akhir ini disebabkan oleh salah seorang warga Kuantan Mudik.

"Ada Malin Kundang di Kuantan Mudik. Sudah kita angkat dari pembuangan yang kotor setelah itu orang tua kandungnya pun dibunuh," sindir Suhardiman Amby.

Pernyataan itulah yang menjadi dalang kemarahan warga Kuantan Mudik. Sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. (hen)