Mantan Kadisdik Kuansing Masrul Hakim
RIAUIN.COM- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengembangkan kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI Kuansing sebesar Rp15 Miliar pada tahun anggaran 2022 lalu.
Satu persatu pihak yang dianggap bertanggungjawab terhadap penggunaan uang rakyat tersebut dipanggil untuk diperiksa. Besok, Rabu (20/11/2024) giliran Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, Masrul Hakim diperiksa oleh penyidik Krimsus Polda Riau.
Dalam surat panggilan pihak penyidik terlihat bahwasanya dana hibah sebesar Rp15 Miliar tersebut diduga adanya penyelewenangan dan tidak sesuai penggunaannya dengan pertanggungjawaban.
Sehingga kehadiran Masrul Hakim sangat diperlukan guna untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti sehingga kasus tersebut terang benderang.
Masrul Hakim ketika dikonfirmasi terkait kehadirannya besok belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Belum tau," kata dia.
Diketahui, KONI Kuansing pada tahun 2022 lalu mendapatkan kucuran dana hibah terbilang cukup besar, dikarenakan pada tahun itu Kuansing ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olah Raga Daerah (Popda) Riau. (hen)