PT RAPP Resah Ancam PHK Besar Besaran Ribuan Serikat Pekerja dan Paguyuban Jadwal Unjuk Rasa


Jumat, 20 Oktober 2017 - 10:52:53 WIB
PT RAPP Resah Ancam PHK Besar Besaran Ribuan Serikat Pekerja dan Paguyuban Jadwal Unjuk Rasa
PANGKALAN KERINCI, Riauin.com -  Manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang beroperasi di Pangkalan Kerinci mengumumkan dan mengancam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran. Alasannya,  diterbitkannya SK Menteri LHK tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan No. SK.93/VI BHUT/2013 tentang persetujuan revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2010 -2019. SK pembatalan RKU tersebut diterima RAPP, tanggal 17 Oktober 2017.

Akibat revisi RKU , PT RAPP Resah akan wilayah operasional penanaman bahan baku Hutan Tanaman Industri (HTI).

Direktur RAPP, Ali Sabri, melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/10), dan dibenarkan Erik, staf humas PT RAPP, jumat (20/10). Iya dampak pembatalan atau revisi RKU. Nasib kami belum jelas. Ada ancaman terjadi PHK besar besaran. "Pimpinan PT RAPP mengumumkan di Jakarta,  menyatakan, dampak dari pembatalan RKU tersebut, terhitung jam 00.00, 18 Oktober 2017, seluruh operasi HTI PT RAPP berhenti. Secara efektif RKU tidak berlaku lagi, begitu SK pembatalan kami terima. Itu artinya operasional PT RAPP harus berhenti, perintah manajemen," ujar Erick menyampaikan keresahan PT RAPP dan karyawannya.

Penjelasan Erick, dari manajemen, dampak berhentinya seluruh operasi, membuat manajemen, terpaksa merumahkan 4.600 karyawan kehutanan HTI dan transportasi secara bertahap. Kami akan di PHK trip pertama dan terakhir menjadi perbincangan.

Beberapa minggu ke depan sebanyak 1.300 karyawan pabrik berpotensi di rumahkan.
Kemudian, manajemen tepaksa memutus kontrak kerja dengannya pemasok bahan baku pabrik yang secara total memiliki 10.200 karyawan.

Sementara dijadwalkan , Senin (23/10) melalui surat ketua SPSI Riau Nursal Tanjung , akan melakukan unjuk rasa di Gubernur Riau dan DPRD Riau. Aksi unjuk rasa diikuti 10000 orang terdiri dari serikat pekerja dan Paguyuban di RAPP dan wilayah operasional 5 Kabupaten/kota provinsi Riau.

SPSI dan Paguyuban meminta perlindungan terhadap para pekerja yang terancam PHK dari PT RAPP. Juga meminta agar PT RAPP dapat berjalan normal kembali dan tidak ada PHK.

Mendengar ada rencana unjuk rasa, H Daslir Maskar tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci. Juga salah satu wakil ketua Lembaga Adat Melayu Riau. "Keresahan PT RAPP, jangan terlalu berlebihan. Melakukan ancaman PHK, Aksi unjukrasa karena ada surat warning dari pemerintah. Karena Rencana Kerja Usaha (RKU) harus kordinasi dan dibina kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Saya mengingatkan Hati hati, jangan sampai masyarakat dan pekerja terprovokasi. Ini ada kelalaian PT RAPP yang perlu di koreksi. Jaga agar tetap kondusif. Tak ada yang menginginkan PT RAPP tutup. Tapi harus ikut aturan , ya. Kita tetap dukung dan selamatkan RAPP  karena telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan pekerja. Namun aturan pemerintah juga harus taat," ujar wak Jalil panggilan nya.(rls)