Pemprov Riau Ajukan Empat Ranperda Prioritas Dukung Pembangunan Daerah


Rabu, 06 November 2024 - 08:52:06 WIB
Pemprov Riau Ajukan Empat Ranperda Prioritas Dukung Pembangunan Daerah

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Riau untuk mempercepat proses legislasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, menyatakan bahwa pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Riau diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemprov dan DPRD, sehingga memperlancar proses penyusunan dan pengesahan ranperda yang relevan.

"Kami berharap sinergitas ini dapat mempercepat penyusunan dan pengesahan ranperda, baik yang telah ditetapkan maupun yang baru diusulkan," ujar Yan Dharmadi dalam pernyataannya pada Selasa (5/11/24).

Adapun empat ranperda yang diusulkan Pemprov Riau mencakup beragam aspek pembangunan daerah, di antaranya:

1. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029
Ranperda ini bertujuan untuk menjadi acuan strategis dalam merencanakan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan. Fokus utama RPJMD tersebut adalah pada sektor ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial, yang diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.

2. Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal
Dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi, yang diharapkan dapat berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. "Dengan aturan ini, kami ingin menciptakan lingkungan usaha yang mendukung bagi para investor," ungkap Yan.

3. Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Fokus dari ranperda ini adalah untuk meningkatkan perlindungan hukum dan pemberdayaan perempuan di sektor sosial, ekonomi, dan budaya. Diharapkan, regulasi ini dapat memperluas akses perempuan terhadap peluang pembangunan serta meningkatkan perlindungan hukum bagi mereka.

4. Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Ranperda ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam melindungi hak anak, khususnya terkait pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Dalam konteks ini, Pemprov Riau berharap dapat memberikan solusi hukum yang efektif terkait isu-isu perlindungan anak di daerah.

Yan Dharmadi juga menambahkan bahwa usulan ranperda ini akan segera diserahkan ke Bapemperda DPRD Riau melalui pimpinan DPRD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. "Kami berharap DPRD dapat menerima dan mempercepat pembahasan ranperda ini demi kepentingan masyarakat luas," tambahnya.

Selain empat ranperda prioritas, Pemprov Riau juga mengusulkan tiga Propemperda kumulatif terbuka, yakni terkait dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026. Beberapa ranperda yang sebelumnya diusulkan dalam Propemperda 2024 dan belum selesai dibahas juga akan dilanjutkan pada tahun 2025, dengan koordinasi lebih lanjut bersama DPRD, khususnya Bapemperda.

Yan mengungkapkan bahwa proses legislasi ini memerlukan komitmen bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Dengan optimisme terhadap sinergi antara Pemprov Riau dan DPRD, diharapkan prioritas legislasi ini dapat memperkuat visi Riau sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. (*)