Masa Sanggah Berakhir Kemarin, 42 Aduan Pelamar PPPK Pemprov Riau Diterima BKD


Selasa, 05 November 2024 - 18:32:53 WIB
Masa Sanggah Berakhir Kemarin, 42 Aduan Pelamar PPPK Pemprov Riau Diterima BKD

Ilustrasi

RIAUIN.COM – Masa sanggah seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi ditutup pada Senin malam (4/11/2024). Masa sanggah yang berlangsung sejak 2 November ini memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos administrasi untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi.

Selama tiga hari masa sanggah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mencatatkan 42 aduan dari peserta yang merasa tidak puas dengan penilaian administrasi mereka.
"Kami menerima 42 aduan hingga batas waktu yang ditentukan pada pukul 23.59 WIB tadi malam," ungkap Kepala BKD Riau, Ma'mun Murod, yang disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novel, pada Selasa (5/11/2024).

Mayoritas aduan berasal dari formasi tenaga teknis, dengan total 42 pengajuan sanggah. Sementara itu, ada juga 5 peserta dari formasi guru dan 4 orang dari tenaga kesehatan yang mengajukan keberatan.

Dari pengumuman resmi BKD Riau, sebanyak 68 peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Sementara itu, 5.664 peserta berhasil melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Ketidaklulusan mayoritas disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan, kesalahan format surat, dan kesalahan administrasi lainnya.

Tahun ini, Pemprov Riau membuka peluang untuk 6.360 formasi PPPK, yang terdiri dari 5.095 lowongan untuk tenaga teknis, 1.114 lowongan untuk tenaga pendidik (guru), dan 151 lowongan untuk tenaga kesehatan. Seleksi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau. (*)