Talk Show Media dan Komunikasi FJPI Riau di Kampus Umri

Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum


Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:45:38 WIB
Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum

Pengamat komunikasi Dr Eka Putra (paling kanan) bersama narasumber utama Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr Suhartoyo (tengah) dan host Dr Aidil Harris. F: Humas UMRI

RIAUIN.COM – Hubungan antara pers dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia dinilai sebagai simbiosis yang saling mendukung dalam menjaga demokrasi, kebebasan berpendapat, dan supremasi hukum. Hal ini disampaikan oleh Dr Eka Putra ST MSc, pengamat komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Riau, dalam acara Talk Show Media dan Komunikasi bertema "Peran Pers di Mata Mahkamah Konstitusi" yang digelar pada Jumat (11/10/2024) di Kampus Universitas Muhammadiyah Riau, Pekanbaru.

Eka Putra menegaskan bahwa pers memainkan peran penting sebagai pengawas Mahkamah Konstitusi, terutama dalam melaporkan proses persidangan yang berkaitan dengan kasus-kasus besar seperti sengketa hasil pemilu atau pengujian undang-undang yang kontroversial. Melalui liputan media, transparansi MK dapat terus terjaga, dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat mengenai keputusan-keputusan yang diambil oleh MK.

“Pers bertindak sebagai jembatan antara Mahkamah Konstitusi dan masyarakat. Dengan pelaporan yang mendalam, publik bisa memahami putusan MK dan implikasinya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Eka Putra.

Di sisi lain, Eka Putra yang juga Ketua Komisi Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menekankan peran penting Mahkamah Konstitusi dalam melindungi kebebasan pers. MK kerap menangani perkara yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan hak wartawan untuk menjalankan tugasnya tanpa ancaman kriminalisasi. Putusan MK sering kali menjadi fondasi utama bagi kebebasan pers, memastikan agar media dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak manapun.

"MK telah beberapa kali mengeluarkan putusan yang melindungi kebebasan pers, terutama ketika regulasi atau kebijakan pemerintah dianggap membatasi ruang gerak media. Ini adalah bentuk perlindungan konstitusional yang sangat penting bagi demokrasi kita," tambahnya.

Lebih lanjut, Eka Putra menjelaskan bahwa pers juga berperan sebagai penyebar informasi tentang putusan-putusan MK kepada masyarakat. Dengan begitu, publik dapat memahami bagaimana MK bekerja dan bagaimana keputusan-keputusannya mempengaruhi hukum, politik, dan kehidupan sosial.

Acara talk show yang ditaja Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Riau ini menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr Suhartoyo SH MH sebagai narasumber utama. Para audiens yang terdiri dari mahasiswa, wartawan, dan akademisi terlihat antusias mengikuti diskusi seputar hubungan erat antara Mahkamah Konstitusi dan pers.

Eka Putra menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa hubungan dinamis antara keduanya sangat penting untuk menjaga demokrasi dan hak-hak konstitusional di Indonesia.

“Sinergi antara pers dan Mahkamah Konstitusi adalah bagian integral dari sistem demokrasi yang kuat. Keduanya berperan dalam menjaga transparansi, memastikan supremasi hukum, serta melindungi hak-hak dasar warga negara, termasuk kebebasan berekspresi,” pungkas Eka Putra.

Talk show ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai peran pers dalam mendukung keberlangsungan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia, serta mendorong media untuk terus menjalankan fungsinya secara independen dan bertanggung jawab. - rum