Bantah Tuduhan Pembangunan Tidak Merata, Ini Penjelasan Tim Hukum KBS


Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:27:38 WIB
Bantah Tuduhan Pembangunan Tidak Merata, Ini Penjelasan Tim Hukum KBS

 Ketua Tim Hukum Kasmarni-Bagus Santoso, Suibri SH. | Foto : dok

RIAUIN.COM- Tim Hukum KSB menanggapi tudingan dari Paslon Bupati Syarial yang mengklaim bahwa pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidak merata di bawah kepemimpinan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS). Tim hukum KBS menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Mereka menekankan pentingnya menyampaikan kritik dengan data yang valid, bukan hanya berdasarkan asumsi dari satu daerah.

"Jika Syahrial menyatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Kasmarni-Bagus Santoso tidak merata, hal itu sangat keliru. Tuduhan tersebut harus didukung oleh data yang jelas, bukan sekadar opini," jelas Suibri SH, Ketua Tim Hukum Kasmarni-Bagus Santoso, pada Kamis (10/10/2024).

Suibri menjelaskan bahwa pemerataan pembangunan yang dilakukan KBS selama empat tahun terakhir telah dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Tualang Muandau. Kasmarni fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan lainnya.

Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan rigit beton dari Simpang Sebanga ke Tasik Serai, yang menjadi akses utama bagi masyarakat di wilayah tersebut, serta Jalan Lingkar Barat yang masih dalam proses pembangunan. Suibri menambahkan bahwa jalan Lingkar Barat yang berfungsi mengurangi lalu lintas kendaraan besar di pusat Kota, sehingga menurunkan angka kecelakaan di jalan Hangtuah Duri dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Di Rupat, meskipun kalah dalam Pilkada 2020 di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Kasmarni tetap memenuhi janjinya untuk membangun RSUD sebagai wujud komitmennya terhadap pemerataan pembangunan, terutama dalam pelayanan kesehatan.

"RSUD Rupat adalah bukti nyata komitmen Kasmarni terhadap pembangunan yang merata, khususnya dalam sektor kesehatan," ungkapnya.

Untuk Pulau Bengkalis, Kasmarni telah menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Barat pada 2024 dengan anggaran Rp45 miliar dan memfungsikan gedung Pelayanan Mall yang sebelumnya mangkrak.

Kasmarni juga telah menyelesaikan pembangunan jalan di Rupat melalui dana Inpres sebesar Rp65 miliar pada 2023.

Selain itu, pembangunan di Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana, dan Siak Kecil juga telah banyak direalisasikan, termasuk pembangunan turap beton dan rumah layak huni.

"Pembangunan yang dilakukan Kasmarni-Bagus Santoso sudah terbukti, meskipun sulit untuk merinci semuanya," tegas Suibri.

Mengenai tudingan bahwa bantuan keuangan desa tidak efektif, Suibri menyatakan bahwa Syahrial seharusnya memahami program Bermasa Rp1 miliar per desa, yang dianggap berhasil dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pendamping desa terlibat dalam perencanaan dan pengawasan pengelolaan anggaran.

"Jika dianggap tidak efektif, di mana letak ketidakefektifan itu? Setiap desa memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran. Usulan dari RT harus melalui proses Musrenbang, dan tidak semua usulan dapat diterima, karena perlu mempertimbangkan berbagai aspek kepentingan masyarakat," jelasnya.

Suibri juga mengkritik Syahrial yang menjabat dua periode sebagai wakil rakyat dari Rupat. Dia berpendapat bahwa seharusnya Rupat sudah dapat berkembang dengan usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan, namun kenyataannya tidak demikian.

"Sebagai calon Bupati, Syahrial seharusnya menyajikan program unggulan alih-alih saling menuduh," tutur Suibri. -rls, ben