RIAUIN.COM- Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Budi Setiyono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perbatasan Provinsi Riau untuk Pemilu 2024. Rapat ini digelar di KPU Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, pada Selasa (8/10/2024) pukul 09.30 WIB.
Rapat ini dipimpin Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dan turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, seperti Assisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu di wilayah terkait, termasuk Kota Dumai, Rokan Hilir (Rohil), dan Rokan Hulu (Rohul).
Kapolres Budi menyampaikan bahwa terdapat tiga wilayah yang menjadi fokus dalam pendirian TPS di perbatasan, yaitu Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Rokan Hulu. Beberapa TPS di perbatasan ini melibatkan dua kabupaten, seperti TPS di Dusun Kasang, Kepenghuluan Sekapas, yang meskipun berada di Kabupaten Rohil, pemilihnya juga berasal dari wilayah Kabupaten Rohul.
Selain itu, ia menyoroti beberapa potensi kerawanan, seperti munculnya pemilih ganda, mobilisasi massa yang tidak tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), serta protes dari warga yang belum menerima surat undangan.
Dalam rakor tersebut, KPU Rohil dan KPU Rohul menandatangani Nota Kesepahaman yang mengatur penempatan TPS di wilayah perbatasan. Kesepakatan ini juga melibatkan pengawasan dari Bawaslu dan sosialisasi dari pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar.
Rapat ini berakhir pukul 12.20 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Semua pihak yang terlibat menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab. -rls, yus