RIAUIN.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 sebanyak 4.827.022 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT di The Zuri Hotel PPekanbar, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang didampingi oleh Anggota KPU Riau, Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Nahrawi, dan Supriyanto, serta Sekretaris KPU Riau, Rudinal B. Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan Forkopimda Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, penghubung bakal pasangan calon, serta PJ Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Riau.
Proses rekapitulasi dipimpin oleh Abdul Rahman selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Ia mempersilakan masing-masing ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dari 12 KPU Kabupaten/Kota di Riau untuk membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap di wilayah masing-masing.
Berikut rincian jumlah pemilih dari masing-masing kabupaten/kota:
Kabupaten Kampar: 601.561 pemilih
Kabupaten Indragiri Hulu: 332.680 pemilih
Kabupaten Bengkalis: 463.333 pemilih
Kabupaten Indragiri Hilir: 514.106 pemilih
Kabupaten Pelalawan: 291.888 pemilih
Kabupaten Rokan Hulu: 389.669 pemilih
Kabupaten Rokan Hilir: 462.656 pemilih
Kabupaten Siak: 335.676 pemilih
Kabupaten Kuantan Singingi: 255.805 pemilih
Kabupaten Kepulauan Meranti: 149.815 pemilih
Kota Pekanbaru: 791.034 pemilih
Kota Dumai: 238.799 pemilih
Total keseluruhan jumlah pemilih dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau mencapai 4.827.022 pemilih, yang tersebar di 172 kecamatan, 1.862 desa/kelurahan, dan 11.480 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari jumlah tersebut, 2.445.001 pemilih adalah laki-laki dan 2.382.021 adalah perempuan.
"Terima kasih kepada KPU Kabupaten/Kota yang sudah membacakan rekapitulasi daftar pemilih tetap masing-masing kabupaten/kota. Jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang jumlah pemilihnya mencapai 4.732.174 pemilih, maka pada Pilkada 2024 ini terdapat kenaikan sebanyak 94.848 pemilih," jelas Abdul Rahman.
Dia menambahkanmenambahkan kenaikan jumlah pemilih disebabkan oleh pertambahan penduduk di Riau sejak penetapan DPT Pemilu 2024 pada Juni 2023 hingga penetapan DPT Pilkada 2024 pada 22 September 2024. Namun, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah DPT justru mengalami penurunan sebanyak 9 pemilih karena beberapa pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sebelum rapat pleno ditutup, Abdul Rahman menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih, termasuk aturan yang mengatur perlindungan terhadap beberapa elemen data pemilih yang harus dirahasiakan sesuai ketentuan. -rls, vie