Resahkan Warga Mandau, BBKSDA Riau Lepasliarkan Beruang Madu di Kawasan Konservasi


Jumat, 20 September 2024 - 00:49:40 WIB
Resahkan Warga Mandau, BBKSDA Riau Lepasliarkan Beruang Madu di Kawasan Konservasi

Beruang madu dilepasliarkan di kawasan konservasi.

RIAUIN.COM - Balai Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau akhirnya melepaskan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang berhasil ditangkap melalui pembiusan yang sebelumnya satwa liar tersebut sempat meresahkan masyarakat Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Setelah mendapat perawatan, Rabu 18 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB dilakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau,"  Affan Absori Kepala Seksi BBKSDA Riau Wilayah Tiga Duri, Kamis (19/9/2024).

Dijelaskannya, beruang madu ini awalnya pada 13 September 2024 terlihat masuk ke dalam pemukiman warga dan mulai memakan hewan ternak yang ada di pemukiman tersebut, kemudian tim Wildlife Respon Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau, bekerjasama  dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Damkar Kabupaten Bengkalis, TNI dan Polri serta  masyarakat melakukan upaya mitigasi dengan melakukan pemasangan perangkap pada lokasi kejadian  serta melakukan pemantauan.

"Setelah tiga hari boxtrap (perangkap) dipasang dan beruang madu belum tertangkap, maka tim memutuskan untuk dilakukan pembiusan pada 17 September 2024 yang selanjutnya  dilakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut," ungkap Affan.

Dari hasil pemeriksaan, beruang berumur kurang lebih 5 tahun berjenis kelamin jantan dan ditemukan jerat pada kaki depan bagian kanan dengan luka yang tidak terlalu serius. Pada kaki depan bagian kanan memiliki 2 kuku dan kaki depan bagian kiri memiliki 3 kuku.

"Selanjutnya, tim medis melakukan tindakan medis pengobatan terhadap luka jerat agar tidak infeksi  
dan selanjutnya dilakukan observasi," jelasnya lagi.

Berdasarkan hasil observasi, beruang madu tersebut terpantau dalam kondisi sehat secara medis dan  secara prilaku, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitatnya  di salah satu  kawasan konservasi di Provinsi Riau.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat  menyebabkan terganggunya satwa liar seperti pemasangan jerat, dan bertindak anarkis pada satwa liar terutama pada satwa liar yang dilindungi undang-undang. Semoga ke depannya tidak terjadi lagi interaksi  
negatif manusia dan satwa liar," pinta Affan.(nal/antara).