Advertorial

Mahasiswa UIR Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Riau


Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:27:04 WIB
Mahasiswa UIR Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Riau

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Zulkifli Indra, dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung menanggapi aspirasi mahasiswa UIR yang datang berunjung rasa ke DPRD Riau, Kamis (22/8/2024). | Foto : hms DPRD Riau

RIAUIN.COM- Puluhan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap beberapa kebijakan dan keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Para mahasiswa diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Mohd Yatim, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Zulkifli Indra, dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung.

Koordinator Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Aditya Prayoga, bersama Koordinator Lapangan, Angga Banito Rambe, menyampaikan berbagai tuntutan kepada anggota DPRD Provinsi Riau. Dalam orasinya, Angga Banito Rambe mengungkapkan beberapa poin utama dari tuntutan mahasiswa;

Pertama, mahasiswa menilai adanya pengkhianatan oleh Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat. “Pada 21 Juni 2024, demokrasi di negara kita tercinta, Indonesia, telah mati dan tercabik-cabik oleh oligarki,” kata Angga.

Kedua, mereka menilai bahwa DPR seharusnya menjadi representasi masyarakat, namun saat ini terbukti secara sah dan nyata telah menjadi budak kekuasaan. “Pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI bersama pemerintah dilakukan secara kilat dan mengabaikan putusan MK Nomor 70 sehari setelah putusan tersebut keluar,” tambahnya.

Mahasiswa juga mengkritik RUU Pilkada yang menggunakan putusan MA terkait batas usia minimal calon kepala daerah, yang dinilai cacat hukum dan berpihak kepada kepentingan politik tertentu. “RUU Pilkada ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, karena putusan MA tersebut telah dibatalkan oleh putusan MK Nomor 70 sehari sebelum rapat pembahasan RUU dilakukan,” jelas Angga.

Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada para anggota DPRD. Para mahasiswa berharap agar tuntutan mereka dipertimbangkan dan direspons dengan serius oleh pihak legislatif. -adv